Jakarta, LayarNarasi.Com – Jasa Raharja resmi menyalurkan santunan kepada 495 korban meninggal akibat kecelakaan selama libur Natal-Tahun Baru (Nataru) 2025. Program ini bertujuan meringankan beban keluarga korban sekaligus menunjukkan perhatian negara terhadap keselamatan dan perlindungan masyarakat di jalan raya.
Menurut data terbaru, kecelakaan selama Nataru 2025 mencatat jumlah korban meninggal yang cukup tinggi. Santunan yang salurkan Jasa Raharja menjadi bentuk kepastian hukum dan ekonomi bagi keluarga korban. Penyaluran bantuan ini juga menegaskan komitmen lembaga untuk menepati tanggung jawabnya sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain santunan kematian, Jasa Raharja juga menyalurkan bantuan bagi korban luka-luka yang membutuhkan perawatan medis. Total nominal santunan bervariasi sesuai dengan tingkat kerugian dan kondisi korban, memastikan bahwa setiap keluarga yang terdampak mendapatkan dukungan sesuai aturan.
Proses Penyaluran Santunan dan Pendampingan Keluarga
Penyaluran santunan lakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan kepolisian serta pihak rumah sakit. Setiap keluarga korban wajib melengkapi dokumen administrasi, termasuk surat keterangan kematian dan identitas korban, agar proses pencairan santunan berjalan lancar.
Selain itu, Jasa Raharja memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Tim khusus membantu menyelesaikan administrasi, memberikan informasi lengkap mengenai prosedur, dan memastikan santunan terima tepat waktu.
Kepala Jasa Raharja menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk hadir di saat masyarakat membutuhkan. Penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya fokus pada aspek finansial, tetapi juga pada dukungan psikologis dan administratif bagi keluarga korban.
Dampak Santunan bagi Keluarga dan Kesadaran Keselamatan
Santunan Jasa Raharja harapkan membantu keluarga korban menghadapi kondisi sulit setelah kehilangan anggota keluarga. Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
Selain itu, kasus kecelakaan yang memicu penyaluran santunan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Pemerintah dan Jasa Raharja menekankan pentingnya kepatuhan pada rambu lalu lintas, penggunaan sabuk pengaman, serta kewaspadaan saat berkendara di masa libur yang rawan kecelakaan.
Secara keseluruhan, penyaluran santunan kepada 495 korban Nataru 2025 mencerminkan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan perhatian terhadap masyarakat. Dengan dukungan ini, keluarga korban dapat menerima bantuan secara cepat dan tepat, sementara masyarakat lainnya ingatkan untuk lebih berhati-hati di jalan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
