Babinsa Curigai Penjual Es Kue Jadul Sanksi Disiplin Diberikan

Babinsa Curigai Penjual Es Kue Jadul Sanksi Disiplin Diberikan

Jakarta, LayarNarasi.Com – Kasus yang melibatkan seorang Babinsa di Jakarta Pusat (Jakpus) yang curigai penjual es kue jadul baru-baru ini menarik perhatian publik. Kejadian bermula saat Babinsa tersebut melakukan patroli. Di sekitar kawasan Jakpus dan menilai ada yang mencurigakan pada seorang penjual es kue jadul yang biasa jual di pinggir jalan.

Dalam beberapa laporan, Babinsa tersebut merasa khawatir jika kegiatan penjualan tersebut terkait dengan hal-hal yang tidak inginkan. Meskipun penjual tersebut hanya berjualan es kue jadul yang kenal di masyarakat. Rasa curiga itu mendorong Babinsa untuk melakukan tindakan yang kemudian berujung pada pemberian sanksi disiplin oleh instansi terkait.

Pihak TNI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tindakan Babinsa tersebut dan memutuskan untuk memberikan sanksi disiplin. Setelah menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses hukum internal ini juga menjadi perhatian karena tindakan Babinsa nilai melanggar prosedur operasional yang ada, yang seharusnya lebih memperhatikan etika dan hak asasi pedagang kecil.

Sementara itu, penjual es kue jadul yang menjadi sasaran curiga tersebut merasa bingung dan khawatir. Karena tindakannya yang hanya berjualan produk tradisional justru mendapat sorotan berlebihan. Kejadian ini membuka wacana penting tentang bagaimana aparat keamanan seharusnya lebih bijaksana dalam menangani situasi yang melibatkan masyarakat kecil.

Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pengertian dalam setiap tindakan yang melibatkan warga sipil. Agar tidak menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.