Wajah RK Dicopot di Underpass Walkot Depok Buka Suara

Wajah RK Dicopot di Underpass Walkot Depok Buka Suara

LayarNarasi.Com – Pencopotan gambar wajah Ridwan Kamil (RK) dari salah satu underpass di Kota Depok menjadi perbincangan hangat publik. Aksi tersebut memunculkan beragam spekulasi, terutama terkait sikap dan peran Pemerintah Kota Depok. Menanggapi hal ini, Wali Kota Depok akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari dirinya maupun pemerintah kota.

Isu ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi masyarakat. Banyak yang mempertanyakan alasan pencopotan wajah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, mengingat sebelumnya gambar itu terpasang sebagai bagian dari penataan estetika kota dan proyek infrastruktur.

Pencopotan Wajah RK di Underpass Jadi Sorotan Publik

Underpass yang sebelumnya menampilkan wajah Ridwan Kamil kenal sebagai salah satu titik visual yang cukup ikonik. Ketika gambar tersebut copot, warga pun bertanya-tanya mengenai latar belakang keputusan tersebut. Sebagian mengaitkannya dengan dinamika politik, sementara yang lain menilai hal itu murni persoalan kewenangan administratif.

Wali Kota Depok menegaskan bahwa underpass tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, segala bentuk pemasangan maupun pencopotan atribut visual di lokasi tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov, bukan pemerintah kota.

Penegasan ini sampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Walkot Depok menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan pencopotan wajah RK dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada persepsi negatif terhadap pemerintah kota. Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan provinsi harus pahami secara proporsional.

Walkot Depok Tegaskan Bukan Keputusan Pemerintah Kota

Dalam pernyataannya, Wali Kota Depok menyampaikan bahwa proyek underpass merupakan aset dan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok hanya berperan mendukung dari sisi koordinasi, bukan sebagai pengambil kebijakan utama.

Ia juga menambahkan bahwa pencopotan atribut visual seperti wajah tokoh publik biasanya lakukan berdasarkan evaluasi internal Pemprov, baik terkait estetika, fungsi ruang publik, maupun kebijakan terbaru. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengaitkan isu ini dengan kepentingan politik lokal.

Di sisi lain, pencopotan wajah RK ini membuka diskusi lebih luas tentang penggunaan ruang publik dan simbol figur publik. Sebagian masyarakat menilai pemasangan wajah tokoh seharusnya memiliki batas waktu dan tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Pengamat tata kota menilai, transparansi dalam pengelolaan ruang publik sangat penting, terutama di wilayah perkotaan yang padat aktivitas. Kejelasan kewenangan antara Pemprov dan Pemkot juga nilai perlu terus sosialisasikan agar masyarakat memahami alur kebijakan yang berlaku.

Kasus pencopotan wajah Ridwan Kamil di underpass Depok ini menjadi pengingat bahwa ruang publik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal komunikasi kebijakan. Dengan klarifikasi dari Wali Kota Depok, harapkan isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan masyarakat dapat melihat persoalan ini secara lebih objektif.