Dukung Judicial Review KUHAP Pigai Fokus Perlindungan Publik

Dukung Judicial Review KUHAP Pigai Fokus Perlindungan Publik

Jakarta, LayarNarasi.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan dukungannya terhadap judicial review Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika terbukti merugikan kepentingan publik. Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan mengenai beberapa pasal KUHAP yang dinilai kontroversial dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Alasan Dukungan Pigai

Pigai menekankan bahwa judicial review bukan semata-mata untuk menentang hukum, melainkan alat untuk memastikan hukum tetap berpihak pada masyarakat. Menurutnya, setiap regulasi, termasuk KUHAP, harus selalu mengedepankan kepentingan publik dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Jika ada pasal dalam KUHAP yang merugikan publik, judicial review menjadi langkah penting untuk memperbaikinya. Hukum harus melindungi masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Fokus Perlindungan Publik

Dalam konteks ini, Pigai menyoroti beberapa isu utama:

  • Perlindungan terhadap warga yang menjadi korban sistem hukum
  • Transparansi dan akuntabilitas proses hukum
  • Penghindaran praktik hukum yang diskriminatif atau merugikan publik

Menurut Pigai, langkah judicial review akan memastikan KUHAP selaras dengan prinsip HAM, keadilan, dan kepentingan publik. Hal ini menjadi penting agar masyarakat tetap percaya pada sistem hukum nasional.

Proses Judicial Review

Judicial review merupakan mekanisme konstitusional untuk meninjau ulang undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang anggap bertentangan dengan konstitusi atau merugikan masyarakat. Jika ajukan, Mahkamah Konstitusi akan juga memeriksa pasal-pasal tertentu dan memberikan putusan yang bersifat final. Pigai menilai, mekanisme ini penting untuk menyeimbangkan kepentingan negara dan hak-hak masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan hukum.

Dengan dukungan terhadap judicial review KUHAP, Pigai berharap:

  1. Masyarakat mendapat perlindungan lebih baik dari regulasi yang juga merugikan
  2. Sistem hukum lebih adil dan transparan
  3. Kepercayaan publik terhadap lembaga hukum meningkat

Langkah ini juga harapkan menjadi sinyal bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan hukum serius dalam menegakkan prinsip keadilan dan HAM di Indonesia. Dukungan Menteri HAM Natalius Pigai terhadap judicial review KUHAP menegaskan fokusnya pada perlindungan publik dan juga keadilan hukum. Judicial review anggap sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap pasal dalam KUHAP tidak merugikan masyarakat, melainkan menguatkan sistem hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. Dengan pendekatan ini, Pigai berharap KUHAP dapat terus sempurnakan sehingga hukum di Indonesia benar-benar menjadi pelindung masyarakat dan penjamin keadilan.