Jakarta, LayarNarasi.com – Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp 8,2 miliar kepada korban kecelakaan selama mudik Natal-Tahun Baru. Program ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya pada musim libur panjang yang rawan kecelakaan. Jasa Raharja Bayar Kecelakaan Mudik Natal Tahun Baru Rp 8.2 M.
Jumlah santunan ini mencakup berbagai jenis kecelakaan, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, hingga kecelakaan di angkutan umum. Jasa Raharja menekankan bahwa setiap korban berhak menerima santunan sesuai aturan yang berlaku, termasuk biaya pengobatan, kehilangan nyawa, maupun cacat tetap.
Selain itu, Jasa Raharja juga memastikan proses klaim lakukan dengan cepat dan transparan agar korban atau keluarga dapat menerima hak mereka tanpa hambatan. Program santunan ini harapkan dapat meringankan beban korban dan keluarganya serta menunjukkan perlindungan sosial yang nyata dari pemerintah.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Keselamatan
Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja juga aktif melakukan upaya pencegahan dan edukasi keselamatan bagi para pemudik. Kampanye keselamatan berkendara, sosialisasi protokol lalu lintas, dan koordinasi dengan kepolisian serta operator transportasi menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi angka kecelakaan.
Selama musim mudik Natal-Tahun Baru, tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas dan protokol keselamatan menjadi fokus utama. Jasa Raharja berharap melalui edukasi dan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan risiko berkendara dan meminimalkan potensi kecelakaan.
Program santunan dan edukasi ini juga menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk melindungi masyarakat secara menyeluruh. Tidak hanya memberikan kompensasi finansial tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan. Dengan cara ini, harapkan mudik dan liburan dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari insiden yang merugikan.
Secara keseluruhan, pembayaran santunan sebesar Rp 8,2 miliar oleh Jasa Raharja menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada korban kecelakaan. Kombinasi antara santunan dan edukasi keselamatan menjadi strategi efektif untuk menekan angka kecelakaan selama musim libur panjang. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
