Ketua Komisi III DPR Jelaskan Pemilihan Adies Kadir

Ketua Komisi III DPR Jelaskan Pemilihan Adies Kadir

Jakarta, LayarNarasi.Com – Ketua Komisi III DPR RI akhirnya memberikan penjelasan lengkap terkait pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penjelasan ini sampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses, mekanisme, serta pertimbangan DPR dalam menetapkan sosok tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPR, pemilihan Hakim MK telah lakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya melibatkan tahapan seleksi administratif, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hingga pengambilan keputusan melalui rapat internal DPR. Semua tahapan tersebut sebut berjalan transparan dan akuntabel.

Adies Kadir nilai memenuhi kriteria sebagai Hakim MK berdasarkan rekam jejak, pengalaman di bidang hukum, serta pemahaman mendalam terhadap konstitusi. Ketua Komisi III menegaskan bahwa aspek integritas dan independensi menjadi faktor utama dalam proses penilaian calon hakim konstitusi.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemilihan tersebut sarat kepentingan politik. Menurutnya, DPR berkomitmen menjaga marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi yang harus bebas dari intervensi pihak mana pun. Oleh karena itu, setiap keputusan ambil berdasarkan pertimbangan objektif dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR berharap Adies Kadir dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan konstitusionalitas. Hakim MK memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi dan memastikan setiap produk hukum selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Penjelasan ini harapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait proses pemilihan Hakim MK oleh DPR. Dengan keterbukaan informasi, DPR berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan Mahkamah Konstitusi dapat terus terjaga.

Ke depan, Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki proses seleksi pejabat negara agar semakin transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.