Jakarta, LayarNarasi.com – Firdaus Oiwobo, MK Koreksi Gugatan Firdaus Oiwobo Bicara Kultus Orang Suci tokoh kontroversial yang kenal karena sejumlah gugatan hukum dan pernyataannya yang provokatif, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengoreksi gugatannya, dan Firdaus secara mengejutkan mulai berbicara tentang “kultus orang suci” dalam pernyataannya di hadapan media, Rabu (19 November 2025).
Gugatan Dikoreksi MK
MK memutuskan untuk melakukan perbaikan administratif terhadap gugatan Firdaus, yang sebelumnya anggap tidak memenuhi syarat formal. Perbaikan ini memicu spekulasi publik dan media tentang langkah selanjutnya dari tokoh tersebut.
Sumber di MK mengatakan, “Perbaikan ini murni administratif, tidak ada implikasi hukum terhadap pokok gugatan. Namun, ini membuka kesempatan bagi Firdaus untuk menyampaikan argumentasinya kembali.”
Pernyataan Kontroversial tentang Kultus Orang Suci
Di tengah sorotan itu, Firdaus membuat pernyataan yang menghebohkan publik, dengan menyebutkan istilah “kultus orang suci”. Ia menegaskan bahwa pandangannya terkait spiritualitas dan kepemimpinan moral sering salahartikan oleh media dan pihak tertentu.
“Orang-orang suci bukan sekadar figur religius. Mereka adalah simbol moral yang harus hormati. Kultus orang suci adalah pengakuan terhadap nilai-nilai luhur ini, bukan ajakan mengikuti individu tertentu,” kata Firdaus.
Reaksi Publik dan Media
Pernyataan Firdaus langsung menimbulkan beragam reaksi di media sosial dan platform berita. Beberapa warganet menyayangkan pernyataannya yang anggap ambigu, sementara sebagian lainnya penasaran dengan maksud sebenarnya dari istilah “kultus orang suci”. Beberapa analis hukum dan pengamat sosial menilai bahwa strategi Firdaus ini bisa jadi untuk mengalihkan perhatian publik dari koreksi MK terhadap gugatannya.
Kasus ini menyoroti kombinasi antara dinamika hukum dan pernyataan kontroversial yang bisa memengaruhi opini publik. MK telah memperbaiki aspek administratif gugatan, sementara Firdaus menggunakan kesempatan itu untuk menegaskan pandangan spiritualnya, meski menuai kontroversi. Kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat luas, baik dari sisi hukum maupun sosial, terutama terkait interpretasi publik atas istilah “kultus orang suci” yang baru saja ia lontarkan.