Rp 207 M Ekstasi Disita Bareskrim Kurir Celaka di Tol Lampung

Rp 207 M Ekstasi Disita Bareskrim Kurir Celaka di Tol Lampung

Jakarta, LayarNarasi.comKasus narkoba besar kembali terungkap: Bareskrim Polri berhasil mengamankan 207.529 butir pil ekstasi senilai sekitar Rp 207,5 miliar dari sebuah mobil yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung.

Kronologi Penemuan

  • Pada 20 November 2025, petugas tol menemukan sebuah mobil hitam ringsek di KM 136B ruas Tol Trans Sumatera. Pengemudi tidak berada di tempat saat pemeriksaan.
  • Sekitar lokasi kecelakaan, ditemukan sebuah tas besar berwarna biru yang berisi lima tas kecil, yang kemudian dibuka dan berisi 34 bungkus narkotika.
  • Setelah dibawa ke laboratorium, barang bukti tersebut dipastikan sebagai 207.529 butir ekstasi.

Penyelidikan Bareskrim

  • Direktorat Narkoba Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus dari Polda Lampung.
  • Penanganan di tingkat pusat anggap vital karena dugaan jaringan peredaran lintas provinsi.
  • Nilai total ekstasi diperkirakan mencapai Rp 207,5 miliar, dan potensi penyelamatan jiwa dari butir tersebut diestimasi hingga 207.529 orang jika disalahgunakan.

Identitas Kurir & Penangkapan

  • Kurir bernama Muhamad Rafi berhasil tangkap di Tangerang, Banten, sehari setelah kecelakaan.
  • Rafi ternyata residivis narkoba, pernah vonis 4,5 tahun penjara atas kasus sabu-sabu di tahun 2013.
  • Kaburnya Rafi pasca-kecelakaan picu kepanikan; menurut Bareskrim, dia membuang lima tas berisi ekstasi ke jurang samping tol.

Implikasi & Ancaman Jaringan Besar

  • Penemuan jumlah narkoba yang sangat besar ini menunjukkan skala sindikat profesional, bukan hanya kurir lokal kecil.
  • Bareskrim kini memburu jaringan lebih besar, termasuk pengendali utama (DPO) yang memerintahkan Rafi membawa ekstasi tersebut.
  • Selain itu, ditemukan lencana Polri di dalam mobil kecelakaan, tetapi menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, lencana itu hanya souvenir yang dijual bebas, bukan bukti keterlibatan institusi kepolisian.

Analisis Risiko & Pesan ke Publik

Kasus ini menggarisbawahi betapa seriusnya masalah narkoba lintas provinsi di Indonesia dan kemampuan sindikat untuk menyamarkan barang haram dalam kecelakaan lalu lintas. Beberapa poin penting:

  1. Koordinasi lintas instansi: Polisi tol, patroli jalan raya, dan Bareskrim harus bekerja sama cepat untuk memantau titik rawan pengiriman narkoba.
  2. Peningkatan penjagaan tol: Inspeksi kendaraan di rest area atau lokasi rawan bisa jadi kunci pencegahan.
  3. Penindakan terhadap jaringan besar: Menangkap kurir saja tidak cukup perlu terus buru para pengendali untuk menghentikan aliran besar ekstasi.
  4. Penyuluhan publik: Masyarakat perlu terus ingatkan bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan di jalan tol.

Penyitaan ekstasi seharga Rp 207 miliar dari kurir yang kecelakaan di Tol Lampung bukan hanya sebagai prestasi penegakan hukum, tapi juga sinyal kuat bahwa peredaran narkoba lintas provinsi masih sangat masif. Bareskrim telah mengambil alih kasus ini dan memburu otak sindikat. Tapi yang tak kalah penting: pencegahan, pengawasan, dan kerja sama publik juga harus perkuat agar skenario serupa tidak terulang.