Jakarta, LayarNarasi.Com – Rugikan Konsumen Belasan Juta Sales BYD Didakwa Tipu dugaan penipuan kembali mengguncang industri otomotif setelah seorang sales mobil listrik BYD dakwa telah merugikan konsumen hingga belasan juta rupiah. Perkara ini mencuat ke publik dan menimbulkan kekhawatiran calon pembeli kendaraan listrik.
Modus yang gunakan duga berkaitan dengan proses pembelian mobil, mulai dari pembayaran uang muka hingga janji pengiriman unit. Konsumen merasa rugikan setelah dana yang telah setorkan tidak ikuti dengan realisasi sesuai kesepakatan awal.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan merek mobil listrik yang tengah naik daun di Indonesia. Kepercayaan konsumen menjadi sorotan utama, terutama di tengah upaya pemerintah dan pelaku industri mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Pihak berwenang menyatakan dakwaan penipuan jeratkan setelah adanya laporan resmi dari korban. Proses hukum pun berjalan untuk mengungkap alur transaksi dan memastikan tanggung jawab pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen agar lebih berhati-hati dalam proses pembelian kendaraan. Memastikan transaksi lakukan melalui jalur resmi dan terdokumentasi nilai penting untuk menghindari potensi kerugian.
Perkara sales mobil listrik BYD ini harapkan dapat menjadi pelajaran bagi industri otomotif secara keseluruhan. Transparansi, pengawasan internal, dan perlindungan konsumen menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
